Keputusan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Selaku Ketua Tim Teknis PROPER Nomor 28 Tahun 2025...
Lihat BeritaPROPER diatur melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2025...
Lihat BeritaSanggahan WAJIB disampaikan secara elektronik melalui SIMPEL pada Menu Evaluasi Kinerja >> Sanggahan, setelah menerima Rapor Sementara. Website SIMPEL https://simpel.menlhk.go.id.
Read moreSanggahan akan dilaksanakan pada tanggal 1-14 September 2021
Read moreBerikan dukungan anda agar PROPER dapat terus melakukan perbaikan serta dapat melayani dan memberikan yang terbaik.
Read moreNilai ambang batas Hijau dan Emas Penilaian PROPER 2021 ditetapkan melalui keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. SK.36/PPKL/SET/WAS.1/6/2021
Read moreWebinar akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 7 Juni 2021 pukul 09.00-12.00 WIB. Hadir sebagai keynote speaker Bapak Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Read moreSosialisasi diikuti oleh 2000 peserta (dalam zoom) dan lebih dari 10.900 orang melalui kanal Youtube Ditjen PPKL.
Read moreSosialisasi akan dilaksanakan secara daring sebanyak 2 kali (dibagi berdasarkan jenis industri) yaitu pada tanggal 5 dan 6 Mei 2021
Read moreSebanyak 2642 perusahaan ditetapkan menjadi peserta PROPER 2020-2021
Read morePada saat Peraturan Menteri LHK Nomor 1 Tahun 2021 berlaku, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2014 tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Read moreHasil evaluasi menunjukkan potensi dunia usaha Indonesia untuk membangun kembali tata kehidupan “new normal” sangat besar. Sebanyak 172 perusahaan melaporkan keterlibatannya dalam penanganan bencana, dengan total anggaran mencapai Rp 346,1 Milyar. Masyarakat yang menikmati secara langsung sumbangsih dunia usaha ini mencapai 2.279.398 jiwa.
Read more